JAKARTA: Momentum kenaikan Harga Pokok Pembelian beras petani yang tepat akan berdampak positif terhadap tingkat inflasi kuartal I/2012.
Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan menyampaikan pemerintah akan segera menetapkan kebijakan HPP beras paling lambat pekan depan. Dia menilai momentum kenaikan HPP beras pada Februari ini sudah sangat tepat mengimbangi tingkat inflasi, yakni bersamaan dengan musim panen.
“Keputusan HPP ini justru dikeluarkan tepat waktu. Kita ingin menyeimbangkan harga beras dengan kondisi pasokan melimpah pada Maret nanti, sehingga inflasi masih akan tetap baik,” ujar Rusman di Jakarta, Selasa 7 Februari.
Rusman menjelaskan kenaikan HPP akan menyeimbangkan tingkat harga pada musim panen Maret nanti, bukan menjadikan harga beras melesat. Bahkan, kenaikan HPP justru akan menjaga harga tidak merosot ketika pasokan melimpah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, kontribusi beras sangat besar memengaruhi tingkat inflasi dalam tiga bulan belakangan. Sebelumnya, sejumlah ekonom menilai kebijakan pemerintah menaikan HPP sedikit terlambat.
Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Khudori, mengatakan seharusnya Inpres baru tersebut diterbitkan pada Oktober 2011. Pasalnya, pada bulan tersebut petani sedang mulai melakukan masa tanam padi.
Rusman menjelaskan kenaikan harga beras oleh pemerintah tidak bisa dikalkulasi secara langsung terhadap tingkat inflasi. Meskipun demikian, lanjut dia, memang seringkali memberikan pengaruh psikologis terhadap kenaikan harga di pasar domestik.
Saat ini, dia mengaku draf aturan kenaikan HPP beras masih tertahan di Kementerian Keuangan. Sebagai bendahara pemerintah, sambung dia, Kemenkeu masih perlu memperhitungkan beban anggaran atas kenaikan tersebut.
“Sekarang masih harus melalui kalkulasi di Kemenkeu. Sebab biar bagaimana pun kenaikan HPP akan membebani anggaran. Kemenkeu selalu pada posisi yang konservatif sebagai juru bayar,” katanya.
Kementerian Pertanian mengusulkan kenaikan HPP beras sebesar Rp6.750 per kg. Rusman berharap kebijakan harga tidak akan jauh dari level tersebut, tentu harus pula diterima oleh semua pihak. Ia menambahkan peningkatan harga raskin tidak ikut membebani konsumen di kalangan bawah.
“65% penerima raskin itu petani juga, jadi saya harapkan kenaikan HPP dan kenaikan harga raskin bisa menguntungkan semua pihak dan meminimalisasi beban di pihak lain,” katanya.
Juniman, Ekonom Bank Indonesia menilai kenaikan HPP sekitar 10% akan berdampak pada tingkat inflasi mencapai 0,2%. Jika pun terjadi deflasi pada Maret 2012, maka kemungkinannya akan terpotong oleh pengaruh inflasi 0,2% tersebut.
Latif Adam, Ekonom Pusat Penelitian Ekonomi LIPI (P2 Ekonomi-LIPI) mengatakan pengaruh inflasi akibat kenaikan HPP tidak akan signifikan. Peningkatan harga tersebut memang akan terbantu oleh kondisi musim panen raya yang bisa jadi malah akan menekan harga pangan.
Menurut Latif, hal terpenting adalah mengelola jalur distribusi pangan yang baik, agar tidak menimbulkan pengaruh inflasi. Kendati demikian, kenaikan HPP akan menjadi hal yang sia-sia bagi petani jika terjadi kenaikan harga eceran tertinggi terhadap pupuk pada April 2012.
Saat ini, HPP yang berlaku ialah Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2009 tentang kebijakan perberasan. Nilainya, HPP gabah kering panen (GKP) di petani Rp2.640/kg dan GKP di penggilingan Rp2.685/kg. sementara gabah kering giling (GKG) di penggilingan Rp3.300/kg dan di gudang Bulog Rp3.345/kg, dan HPP beras di gudang Bulog Rp.5.060/kg.






0 komentar:
Posting Komentar